Tarif Tol akan Gratis Jika Antrean Mudik di Gerbang Tol Melebihi 1 Km, Menhub: Kewenangan di Kakorlantas Polri

- 25 April 2022, 13:52 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebut tarif tol akan gratis jika terjadi antrean kendaraan di Gerbang Tol melebihi 1 kilometer.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebut tarif tol akan gratis jika terjadi antrean kendaraan di Gerbang Tol melebihi 1 kilometer. /Dok. Kemenhub.

PR DEPOK - Tarif tol gratis akan diterapkan jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol melebihi satu kilometer saat mudik Lebaran 2022.

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, pada Minggu, 24 April 2022.

Ia mengatakan mekanisme rencana penerapan tarif tol gratis saat mudik Lebaran 2022 tersebut akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

Baca Juga: Viral Video Kemacetan Lalu Lintas di Tol Jelang Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Jasa Marga

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi.

Lebih lanjut, menurutnya pemberlakuan aturan seperti itu ialah salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama arus mudik Lebaran 2022.

"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan," ujar Budi.

Baca Juga: Idul Fitri 1443 H Diprediksi Jatuh Pada 2 Mei 2022, Kemenag: Posisi Hilal Telah Masuk Kriteria Baru MABIMS

Adapun pembebasan tarif tol saat mudik ialah salah satu opsi pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran 2022.

Akan tetapi, Kementerian Perhuhungan tetap berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan mudik, dengan memaksimalkan pelayanan.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x