"Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," ujar Budi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Tertabrak Kereta Api Jurusan Bandung-Surabaya, 3 Pemuda Tewas
Selain itu, ia juga mengungkap bahwa saat ini mulai terjadi peningkatan jumlah arus mudik, untuk moda transportasi udara maupun darat.
Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat kini sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik Lebaran 2022 lebih awal.***