Bagaimana Mekanisme Penerapan Tarif Tol Gratis Selama Mudik Lebaran 2022? Simak Penjelasan dari Menhub

- 25 April 2022, 04:57 WIB
Menhub Budi Karya menyebut mekanisme rencana tarif tol gratis selama mudik Lebaran 2022 akan diatur Kakorlantas Polri.
Menhub Budi Karya menyebut mekanisme rencana tarif tol gratis selama mudik Lebaran 2022 akan diatur Kakorlantas Polri. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

PR DEPOK - Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan terkait rencana penerapan tarif tol gratis bila terjadi antrean di gerbang tol melebihi satu kilometer saat mudik Lebaran 2022.

Dalam keterangannya di Bandara Soekarno Hatta, Menhub menyebutkan bahwa mekanisme penerapan tarif tol gratis tersebut bakal diatur oleh Kakorlantas Polri.

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan," ucap Budi Karya.

Baca Juga: Simak dan Catat Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

"Jadi itu ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas yang menilai apakah layak dilakukan atau tidak," kata Menhub.

Disebutkan Budi Karya, rencana penerapan tarif tol gratis selama mudik Lebaran 2022 itu adalah salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi penumpukan kendaraan di gerbang tol.

"Jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Penuhi Keinginan Senjata Ukraina, Beberapa Pejabat Tinggi Amerika Serikat Kunjungi Kyiv

Selain itu, lanjut Menhub, rencana itu juga merupakan cara guna mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan dengan maksimal selama mudik Lebaran 2022 ini.

"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu peduli," tutur dia, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x