Jasa Marga Umumkan Rencana Kenaikan Tarif Tol dalam Kota di Jakarta

- 8 Februari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Pixabay/

PR DEPOK - Pengguna jalan tol di Jakarta tampaknya harus bersiap karena tarif tol dalam kota akan naik dalam waktu dekat.

Informasi seputar rencana kenaikan tarif tol tersebut disampaikan oleh PT. Jasa Marga melalui akun resmi @JASAMARGA.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas tol Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/ Pluit," tulis pihak Jasa Marga seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @PTJASAMARGA.

Baca Juga: Fakta Baru Omicron dari RSPI Sulianti Saroso, Soroti Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan

Disebutkan, bahwa kenaikan tarif tol di kedua ruas ini diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Sebelumnya kenaikan tarif tol dalam kota terakhir dilakukan pada 31 Januari 2020 lalu.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Baca Juga: Polri Benarkan Adam Deni Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Tol yang ikut menerapkan aturan tersebut antara lain Cawang, Tomang, Pluit dan Cawang, Tanjung Priok, Ancol Timur, serta Jembatan Tiga/Pluit.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x