“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.
Menurut Jokowi, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 lalu, pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Baca Juga: 7 Pemilik KTP Khusus Ini Bakal Dapat Bansos PKH, Segera Login Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar program BPNT.
Kemudian ada pula Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta bantuan untuk pedagang kali lima (PKL) yang berjualan makanan/gorengan,” ujarnya.
Adapun bantuan tersebut sebesar Rp100 ribu per bulan, dan diberikan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Dan dibayarkan pada April 2022 sebesar Rp300 ribu, jelas Jokowi. ***