Akan tetapi, kini pemberlakuan rekayasa lalu lintas dengan skema contraflow diberlakukan lebih awal untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca Juga: Denny Darko Ungkap Fakta Tersembunyi Kasus Tri Suaka, Zinidin Zidan, dan Andika Kangen Band
Nantinya, jika skema contraflow tidak berjalan efektif, maka kepolisian akan melakukan diskresi yakni menerapkan sistem satu arah, atau ganjil genap di ruas jalan tol.
Adapun uji coba ganjil genap di ruas jalan tol ini telah dimulai oleh Korlantas Polri pada tanggal 25 April 2022.***