PR DEPOK - Selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah atau lebaran tahun 2022, sejumlah jalur/lokasi wisata di DKI Jakarta, tidak diberlakukan ganjil genap.
Pemerintah DKI Jakarta, meniadakan sistem ganjil genal di enam lokasi wisata. Diantaranya, adalah:
1. Pantai Jaya Ancol.
2. Taman Mini Indonesia indonesia (TMII).
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 dan Simak Informasi BLT UMKM
3. Taman Ragunan.
4. Area taman Monas.
5. Lokasi Kota Tua.
6. Pantai Indah Kapuk (PIK2).