Dirlantas Polda Metro Jaya Nyatakan Selama Libur Lebaran 2022 Tidak Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata

- 27 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi. Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa selama libur Lebaran 2022 tidak menerapkan ganjil genap di jalur wisata.
Ilustrasi. Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa selama libur Lebaran 2022 tidak menerapkan ganjil genap di jalur wisata. /Antara/M Ibnu Chazar.

PR DEPOK - Selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah atau lebaran tahun 2022, sejumlah jalur/lokasi wisata di DKI Jakarta, tidak diberlakukan ganjil genap.

Pemerintah DKI Jakarta, meniadakan sistem ganjil genal di enam lokasi wisata. Diantaranya, adalah:

1. Pantai Jaya Ancol.

2. Taman Mini Indonesia indonesia (TMII).

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 dan Simak Informasi BLT UMKM

3. Taman Ragunan.

4. Area taman Monas.

5. Lokasi Kota Tua.

6. Pantai Indah Kapuk (PIK2).

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x