- Pilih menu Pengaduan THR Lebaran 2022
- Isi formulir pengaduan THR Lebaran 2022
- Laporkan aduan Anda.
2. Melalui Call Center
Jika tidak bisa melalui aplikasi, pekerja juga bisa mengajukan laporan aduan dengan menghubungi nomor Call Center Posko THR yaitu 1500-630. Nantinya, permasalahan terkait THR akan diselesaikan.
3. Melalui Via Chat WhatsApp
Cara terakhir, pekerja juga dapat mengajukan laporan aduan dengan cara chat via WhatsApp di nomor 0811 9521 150 atau ke nomor 0811 9521 151.
Untuk diketahui, THR Lebaran 2022 adalah tunjangan yang dibayarkan oleh pengusaha atau perusahaan kepada para pekerja sebagai bentuk dana Hari Raya selama 1 tahun sekali.
Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2022? Ini Deretan Nomor Penting yang Wajib Anda Simpan