Bagaimana Cara Lapor ke Posko Pengaduan THR Lebaran 2022? Ikuti 3 Cara Mudah Ini untuk Atasi THR yang Tak Cair

- 27 April 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - Ikuti 3 cara lapor mudah ini untuk atasi THR yang tak cair ke posko pengaduan THR 2022, bisa melalui WhatsApp hingga Aplikasi SIAP KERJA.
Ilustrasi - Ikuti 3 cara lapor mudah ini untuk atasi THR yang tak cair ke posko pengaduan THR 2022, bisa melalui WhatsApp hingga Aplikasi SIAP KERJA. /Portal Purwokerto/Lasti Martina.

- Pilih menu Pengaduan THR Lebaran 2022

- Isi formulir pengaduan THR Lebaran 2022

- Laporkan aduan Anda.

Baca Juga: Viral dengan Konten TikToknya Tentang Indonesia, Bang Joe Ungkap Alasannya Jatuh Cinta pada Tanah Air

2. Melalui Call Center

Jika tidak bisa melalui aplikasi, pekerja juga bisa mengajukan laporan aduan dengan menghubungi nomor Call Center Posko THR yaitu 1500-630. Nantinya, permasalahan terkait THR akan diselesaikan.

3. Melalui Via Chat WhatsApp

Cara terakhir, pekerja juga dapat mengajukan laporan aduan dengan cara chat via WhatsApp di nomor 0811 9521 150 atau ke nomor 0811 9521 151.

Untuk diketahui, THR Lebaran 2022 adalah tunjangan yang dibayarkan oleh pengusaha atau perusahaan kepada para pekerja sebagai bentuk dana Hari Raya selama 1 tahun sekali.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2022? Ini Deretan Nomor Penting yang Wajib Anda Simpan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x