PR DEPOK – BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah kapan cair lagi? Simak penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BLT subsidi gaji berikut ini.
Pemerintah pada bulan April sudah mengumumkan bahwa BSU 2022 atau BLT subsidi gaji akan cair sebesar Rp1 juta bagi pekerja/karyawan.
Akan tetapi, pemerintah belum menjelaskan jadwal pasti kapan BSU 2022 cair bagi pekerja yang layak menerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Berhasil Amankan Barang Bukti Termasuk Sejumlah Uang
Baru-baru ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan lantas memberikan tanggapan mengenai jadwal pencairan BSU 2022 cair untuk pekerja.
Dalam pertanyaan seorang warganet, pihak Kemnaker melalui instagram resminya menyebutkan bahwa pihaknya masih mempersiapkan mekanisme pencairan BSU 2022.
"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 27 April 2022.
Sayangnya, Kemnaker tidak memberikan penjelasan pasti terkait jadwal pasti kapan BSU 2022 cair.