Cegah Kemacetan, Kemenhub Imbau Pemudik untuk Beristirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

- 29 April 2022, 10:24 WIB
ILUSTRASI - Kemenhub mengimbau para pemudik untuk beritirahat di rest area maksimal 30 menit untuk menghindari kemacetan.
ILUSTRASI - Kemenhub mengimbau para pemudik untuk beritirahat di rest area maksimal 30 menit untuk menghindari kemacetan. /PMJ news

PR DEPOK - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa pemudik diimbau untuk melakukan istirahat di rest area dalam waktu maksimal 30 menit.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kembali adanya kemacetan parah yang sempat terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai Tol Cikampek.

"Rest area di Tol Cipali, khususnya tadi yang menimbulkan kemacetan panjang dan ini dampaknya sampai ke Tol Cikampek," ujar Aditia, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Antisipasi Keruwetan Arus Mudik Lebaran 2022, Skema One Way di Tol Cikampek Akan Diperpanjang

Karena lamanya pemudik melakukan istirahat, sehingga memicu penumpukan antrean masuk di rest area dan bahu jalan. Saat ini masalah tersebut telah diatasi.

"Sekali lagi sekarang sudah diatasi dan tentu nanti penanganan rest area akan menjadi prioritas juga khususnya nantinya di rest area yang lain," jelasnya.

Pemudik juga diimbau untuk menggunakan portabel toilet yang memang sebelumnya sudah disediakan oleh pihak operator pengelola disamping mempercepat waktu istirahat di rest area.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP! Segera Login eform.bri.co.id Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp600 Ribu

Di sisi lain, walau di arus mudik lebaran 2022 didapati kepadatan, namun sampai saat ini masih belum diketahui adanya laporan mengenai kecelakaan lalu lintas baik di jalan Tol maupun jalan Arteri.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x