Cegah Kemacetan, Kemenhub Imbau Pemudik untuk Beristirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

- 29 April 2022, 10:24 WIB
ILUSTRASI - Kemenhub mengimbau para pemudik untuk beritirahat di rest area maksimal 30 menit untuk menghindari kemacetan.
ILUSTRASI - Kemenhub mengimbau para pemudik untuk beritirahat di rest area maksimal 30 menit untuk menghindari kemacetan. /PMJ news

Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat melakukan peninjauan langsung penerapan one way di Tol Cikarang Utara pada Kamis, 28 April 2022 sore tadi.

"Situasi Kamtibmas berjalan dengan lancar, begitu juga dengan pelaksanaan operasi mudik dan ketupat jaya. Di Polda Metro Jaya sendiri belum tercatat adanya kecelakaan," ujar Fadil.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Sebelum Lebaran 2022

Walau demikian masih ditemukan beberapa kendala yakni bus yang sempat mogok di jalan Tol tetapi langsung diatasi oleh mobil derek sehingga lalu lintas yang tersendat kembali normal.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah