Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syaratnya

- 9 Mei 2022, 12:00 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos. /Kominfo/

Baca Juga: Sudah Daftar DTKS Kemensos? Dapatkan 4 Pilihan Bansos dari Pemerintah

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Apa Penyebab BSU 2022 Belum Cair? Cari Tahu Informasi dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta di Sini

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo di Kantor Kelurahan

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di kantor kelurahan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Tanggal Pembukaan dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah