Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

- 9 Mei 2022, 14:05 WIB
Simak penjelasan tentang jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, termasuk syarat dan cara daftar.
Simak penjelasan tentang jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, termasuk syarat dan cara daftar. /prakerja.go.id/prakerja.go.id.

Baca Juga: Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti pelajar atau mahasiswa.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui tentang Puasa Syawal

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah