Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

- 9 Mei 2022, 14:05 WIB
Simak penjelasan tentang jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, termasuk syarat dan cara daftar.
Simak penjelasan tentang jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, termasuk syarat dan cara daftar. /prakerja.go.id/prakerja.go.id.

PR DEPOK – Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 dibuka? Simak jadwal, syarat dan cara daftar di link www.prakerja.go.id.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.

Mengingat bahwa pengumuman Kartu Prakerja gelombang sebelumnya sudah ditutup, yang menandakan bahwa pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 28 akan segera dibuka.

Berdasarkan pola pembukaan Kartu Prakerja setiap gelombangnya membutuhkan waktu sekitar satu atau dua minggu setelah pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Info Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Cari Tahu Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair di Sini

Sehingga, kemungkinan besar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 ini dapat diikuti oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan.

Tidak hanya itu, pendaftar yang belum lolos pada gelombang sebelumnya masih dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 atau hingga lolos pada seleksi gelombang tertentu.

Berikut ini syarat bagi yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, kemudian silakan daftar di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti pelajar atau mahasiswa.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui tentang Puasa Syawal

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Info Terbarunya

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

10. Dalam 1 KK hanya bisa daftar 2 NIK pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 hanya dapat dilakukan melalui link resmi di www.prakerja.go.id, berikut langkah yang bisa Anda ikuti.

Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Kapolri agar PNS Bekerja dari Rumah Mulai 9-13 Mei 2022, Ini Alasannya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

1. Akses laman www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 28.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK KTP Anda.

3. Masukkan data diri sesuai petunjuk pada layar.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 252: Mikey Buat Pahchin Tumbang dan Hanma Mulai Menggila

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang 28 (jika sudah dibuka).

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja.

Anda bisa terus ikuti perkembangan informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 di media sosial Kartu Prakerja.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah