Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi

- 9 Mei 2022, 14:14 WIB
Simak penjelasan tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 agar lolos seleksi, karena kini telah dibuka.
Simak penjelasan tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 agar lolos seleksi, karena kini telah dibuka. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 sudah dibuka pada hari ini Senin, 9 Mei 2022.

Bagi Anda yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, silakan simak syarat dan cara daftar di link www.prakerja.go.id berikut ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Persyaratan ini menjadi salah satu kunci agar para pendaftar dapat berkesempatan lolos seleksi dan bisa mengikuti pelatihan secara gratis untuk meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia Lirik Lagu Born Singer, Masuk di Track List CD 1 Album Terbaru BTS 'Proof'

Selain itu, Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar pada saat daftar juga akan mempengaruhi kelolosan para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28 jika ingin lolos seleksi.

Syarat seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Link Ini

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Cari Tahu Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair di Sini

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022

10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 28.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 akan dibuka selama beberapa hari ke depan, yang terhitung dari hari ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

1. Akses link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Info Terbarunya

2. Klik “Daftar” di pojok kanan atas.

3. Masukkan alamat email dan password Anda.

4. Mengisi data diri dan ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Lalu, klik “Gabung” di Kartu Prakerja Gelombang 28 pada dashboard.

Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2022, 47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 di dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Sebagai catatan, untuk Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Anda harus mempersiapkan alat tulis jika memungkinkan.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah