PR DEPOK - Persoalan cemburu bisa menjadi petaka apalagi 'cemburu buta' yang tidak mendasar asal muasalnya.
Akibat cemburu, seorang wanita berinisial NU secara tega melakukam pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DN.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku NU, yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan perempuan berinisial DN tersebut.
Penangkapan dan penetapan tersangka NU itu berdasarkan keterangan Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo.
"Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka)," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Kapolsek Cengkareng mengungkapkan motif pembunuhan terhadap karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu.
Diduga pelaku NU ini meyakini apabila DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.
"Motifnya sementara diduga karena cemburu," tuturnya.
Baca Juga: Besok, Persib Agendakan Pertemuan Sehari Sebelum Latihan Perdana
Ketika itu, lanjut Kapolsek Cengkareng, NU pun berencana untuk mengakhiri nyawa DN. Lalu, tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya.
"Jadi dia (tersangka NU) WA kepada korban dan mengajak buka bersama nanti, yang jemput adalah ponakannya," ucapnya menjelaskan.
Atas perbuatannya itu, Ardhi Demastyo menyebut pelaku NU akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan akan terancam hukuman penjara seumur hidup.***