PR DEPOK - Segera login di link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bantuan Sosial Program Keluargan Harapan atau Bansos PKH.
Diketahui bersama, Bansos PKH yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah memasuki masa pencairan Mei 2022.
Terdapat beberapa kategori dalam Bansos PKH ini, di antaranya untuk anak sekolah mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA.
Untuk lebih jelas, simak berikut penjelasan mekanisme pencairan, rincian besaran dana, hingga syarat penerima Bansos PKH untuk anak sekolah pada Mei 2022.
Baca Juga: Ini 3 Pesan Notifikasi yang Didapat Pekerja Bila Jadi Penerima BSU 2022
Mekanisme Pencairan
Dana Bansos PKH akan disalurkan selama empat tahap dan akan ditransfer secara tunai kepada calon penerima manfaat melalui Bank Himbara.
Tahap I dilakukan pada Januari-Maret, tahap II dilakukan sejak April-Juni, tahap III disalurkan pada Juli-September dan tahap iv dilakukan Oktober-Desember.
Rincian Besaran Manfaat
- Siswa SD Rp900.000 per tahun