Ini 3 Pesan Notifikasi yang Didapat Pekerja Bila Jadi Penerima BSU 2022

- 15 Mei 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi - Simak inilah 3 pesan notifikasi yang akan didapatkan pekerja apabila dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.
Ilustrasi - Simak inilah 3 pesan notifikasi yang akan didapatkan pekerja apabila dinyatakan sebagai penerima BSU 2022. /Instagram.com/@Bank_Indonesia.

PR DEPOK - Para pekerja yang menjadi penerima dana BSU 2022 akan mendapatkan tiga pesan notifikasi ini. Segera cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Banyak masyarakat terutama pekerja yang menantikan kepastian jadwal pencairan dana BSU 2022.

Dana BSU 2022 dikabarkan akan hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta setiap bulannya.

Berikut ini penjelasan 3 pesan notifikasi yang didapat pekerja jika dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 dari Kemnaker.

Baca Juga: Ini 6 Penyebab Gagal Dapat BPNT, Perhatikan agar Bantuan Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan

Status Penerima

1. Terdaftar

 

Pekerja akan dapat pesan notifikasi ini jika sudah terdaftar sebagai penerima dana BSU 2022 yang sesuai dengan data terdaftar BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak Terdaftar

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah