Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Online 2022 Pakai NIK KTP

- 15 Mei 2022, 22:11 WIB
Akses link dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran untuk cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta online 2022.
Akses link dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran untuk cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta online 2022. /Laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran

PR DEPOK – Pemprov DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap II 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II 2022 dibuka secara online mulai 9-28 Mei 2022.

Warga yang sudah mendaftar dapat melakukan cek data status pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II 2022.

Untuk cek data status pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II 2022 dapat dilakukan secara online melalui link situs dtks.jakarta.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Akses Link dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Online Tahap II 2022

Cara cek data status pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 

1. Akses link dtks.jakarta.go.id melalui browser atau mesin pencarian.

2. Pilih menu 'Cek Status Pendaftaran' di kanan atas halaman situs.

3. Masukkan NIK KTP yang sudah didaftarkan saat pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II 2022.

Baca Juga: Cek Data DTKS DKI Jakarta 2022 Online Pakai NIK KTP Lewat Link dtks.jakarta.go.id

4. Pastikan kembali NIK KTP yang dimasukkan sudah benar. Lalu, klik tombol 'Cari'.

Selanjutnya, sistem akan mencocokkan NIK KTP yang dimasukkan tersebut dengan data yang ada di sistem DTKS.

Nantinya, sistem akan menampilkan informasi apakah NIK KTP yang dicari tersebut sudah terdaftar atau belum dalam sistem DTKS.

Apabila sudah terdaftar dalam sistem DTKS DKI Jakarta, maka warga berkesempatan mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.

Bansos Pemprov DKI Jakarta diantaranya, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lainnya.

Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat HP dengan NIK KTP

Sedangkan, bansos pemerintah pusat diantaranya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Untuk diketahui, akan ada sejumlah tahapan atau proses seleksi yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan apakah warga yang sudah mendaftar berhak menjadi KPM DTKS.

Sehingga, dibutuhkan waktu untuk menentukan lolos atau tidaknya warga terdaftar dalam DTKS setelah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 untuk Dapat Bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus

Adapun proses seleksi DTKS DKI Jakarta 2022, yakni pengolahan data 1, pemadanan data oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah.

Kemudian, pengolahan data 2, musyawarah kelurahan, pengolahan data 3, penetapan daftar sasaran tetap, penginputan dalam aplikasi SIKS-NG.

Setelah itu, baru kemudian akan ada penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos.

Apabila warga memiliki pertanyaan atau kendala terkait status pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022, dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta.

Dinas Sosial DKI Jakarta dapat dihubungi lewat nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (WhatsApp).***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah