Baca Juga: WHO Lakukan Diskusi Darurat Usai Kasus Cacar Monyet Dilaporkan di Sembilan Negara
2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.
3. Penyedia Set Top Box atau STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
4. Penerima Set Top Box atau STB gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
5. Calon penerima Set Top Box atau STB gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM Via HP di Link eform.bri.co.id
Adapun cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis, Anda bisa lakukan melalui aplikasi Play Store Cek Bansos berikut ini.
Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos
1. Siapkan HP Anda untuk daftar Set Top Box atau STB gratis.
2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.