Syarat, Kriteria dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Nikmati Layanan TV Digital

- 21 Mei 2022, 10:45 WIB
Simak penjelasan tentang syarat, kriteria, dan cara menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis agar bisa menikmati layanan TV digital.
Simak penjelasan tentang syarat, kriteria, dan cara menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis agar bisa menikmati layanan TV digital. /UNSPLASH/Ronan Furuta

Baca Juga: Bertemu dengan Elon Musk, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Puji Pengambilalihan Twitter sebagai Harapan Baru

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Sekarang Juga! Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box atau STB).

Jika Anda memiliki kendala pada saat daftar Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos, silakan Anda langsung mengunjungi kantor kelurahan setempat.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis berikutnya akan dilaksanakan pada bulan Juli atau Agustus mendatang.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x