PR DEPOK - Keberadaan tersangka kasus suap, Harun Masiku masih terus dicari oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku, agar segera melapor kepada KPK.
"Tak hentinya kami mengajak masyarakat, yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk bisa menyampaikan ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs Antara, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: Ferdiansyah Mengaku Siap Kerja Keras demi Masuk Timnas U-19 Ikut Ambil Bagian Event di Prancis
Seperti diketahui, Harun Masiku, mantan caleg dari PDIP itu, merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Harun Masiku pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Ali Fikri berharap agar pencarian Harun Masiku bisa segera ditindaklanjuti secara konkret.
Baca Juga: Lirik Lagu NANANA GOT7 Romanisasi Hangul Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ucapnya.