Menurutnya, sebagai komitmen menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.
"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Liverpool Konfirmasi Transfer Pemain Muda Fulham Fabio Carvalho
KPK juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang.
Selain itu, KPK pun telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki fungsi untuk bisa melakukan penangkapan DPO.
"Bahkan tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Pencinta Kuliner Wajib Tahu, Ini 3 Tips Memasak Pasta agar Lebih Sehat
Sementara menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan, dirinya meyakini tidak perlu waktu yang terlalu lama untuk menangkap Harun Masiku.
Novel Baswedan juga turut menyinggung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO, termasuk Harun Masiku, tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.
"Tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang," ucap Novel Baswedan. ***