Minyak sawit umumnya digunakan mulai dari pembuatan margarin hingga sampo dan Indonesia menyumbang sekitar 60 persen dari stok.
Indonesia nantinya akan menjalankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk tetap memastikan keamanan pasokan minyak sawit.
Baca Juga: Liverpool Konfirmasi Transfer Pemain Muda Fulham Fabio Carvalho
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa Indonesia akan mempertahankan 10 juta ton pasokan minyak goreng di dalam negeri di bawah aturan DMO.
Kebijakan DMO berarti Indonesia haru menjual sebagian produk minyak sawit secara lokal pada tingkat harga tertentu.
Para pedagang kini menanti rincian mengenai DMO dan aturan lain terkait minyak sawit untuk diinformasikan.
Baca Juga: Ferdiansyah Mengaku Siap Kerja Keras demi Masuk Timnas U-19 Ikut Ambil Bagian Event di Prancis
Begitupun dengan beberapa perusahaan yang tengah menunggu rincian aturan sebelum memulai pengiriman minyak sawit.***