Cara Mudah Cek SLIK OJK 2022 secara Online melalui ojk.go.id

- 6 Juni 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan ulasan mengenai cara cek SLIK OJK 2022 secara online melalui situs ojk.go.id.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan ulasan mengenai cara cek SLIK OJK 2022 secara online melalui situs ojk.go.id. /Reuters/Iqro Rinaldi./Reuters/Iqro Rinaldi

1. Kunjungi situs permohonan SLIK di link konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

2. Isi formulir dan isi nomor antrean

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan, antara lain seperti KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus

Baca Juga: Senjata Rusia Kembali Guncang Ukraina, Sasar Ibu Kota Kiev

4. Isi kolom captcha

5. Klik tombol Kirim

6. Tunggu email konfirmasi yang berisi bukti registrasi antrean SLIK Online

Baca Juga: Catat, Ini Lokasi SIM Keliling di Beberapa Wilayah Jakarta, Bandung, Bekasi dan Bogor

7. Pihak OJK akan memverifikasi data dan pemohon akan menerima pemberitahuan berupa hasil verifikasi antrean SLIK online, paling lambat H-2 dari tanggal antrean

8. Apabila data sudah valid, Anda bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah