PR DEPOK - Simak lokasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.
Pada hari ini, Senin 6 Juni 2022, SIM Anda dapat diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Bagi warga di sekitar Jakarta Selatan, ada mobil SIM Keliling yang berada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.
Kemudian bagi yang tinggal di Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Dan di Citraland Mall dan LTC Glodok, untuk wilayah Jakarta Barat.
Di Jakarta Timur, juga disediakan mobil SIM keliling hari ini, yakni berada di Grand Mall Cakung.
Untuk jadwal atau waktu operasional mobil SIM Keliling di kawasan Ibu Kota Jakarta, dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Seolah Jadi Firasat, Atalia Praratya Ungkap Sikap Eril yang Tak Biasa Sebelum Insiden Terbawa Arus
Untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM pada hari ini, bisa datang ke mobil SIM Keliling di BTC Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang dibuka mulai pukul 09.00-12.00 WIB.