Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Harap Hati-hati!

- 24 Mei 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi - Berikut daftar lengkap pinjaman online atau pinjol ilegal 2022 terbaru dari OJK yang tidak diberikan lagi izin untuk beroperasi.
Ilustrasi - Berikut daftar lengkap pinjaman online atau pinjol ilegal 2022 terbaru dari OJK yang tidak diberikan lagi izin untuk beroperasi. /Pexels/Heung Soon.

PR DEPOK – Simak daftar pinjaman online atau pinjol ilegal 2022 terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat diimbau untuk berhati-hati.

Daftar pinjol ilegal 2022 ini dirilis OJK agar masyarakat tidak lagi terjebak dengan syarat mudah yang ditawarkan pihak-pihak tertentu.

Maka dari itu, silakan disimak berikut ini sejumlah daftar pinjol illegal 2022 terbaru berdasarkan OJK.

Belum lama ini, OJK merilis daftar pinjol ilegal 2022 yang sudah tidak diberikan izin lagi untuk beroperasi.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Buruan Daftar Bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos agar Bantuan Rp3 Juta Masuk Rekening

Seperti diketahui, ada berbagai aturan dalam pinjol ilegal yang sangat merugikan para penggunanya.

Adapun aturan yang dimaksud adalah seperti beban bunga yang tinggi, denda keterlambatan terlampau besar, hingga pencurian data nasabah yang disalahgunakan.

Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru

1. DanaMU

2. Cara Menghasilkan Uang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x