PR DEPOK – Simak daftar pinjaman online atau pinjol ilegal 2022 terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat diimbau untuk berhati-hati.
Daftar pinjol ilegal 2022 ini dirilis OJK agar masyarakat tidak lagi terjebak dengan syarat mudah yang ditawarkan pihak-pihak tertentu.
Maka dari itu, silakan disimak berikut ini sejumlah daftar pinjol illegal 2022 terbaru berdasarkan OJK.
Belum lama ini, OJK merilis daftar pinjol ilegal 2022 yang sudah tidak diberikan izin lagi untuk beroperasi.
Seperti diketahui, ada berbagai aturan dalam pinjol ilegal yang sangat merugikan para penggunanya.
Adapun aturan yang dimaksud adalah seperti beban bunga yang tinggi, denda keterlambatan terlampau besar, hingga pencurian data nasabah yang disalahgunakan.
Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru
1. DanaMU
2. Cara Menghasilkan Uang