PR DEPOK - Saat ini, Bansos PKH 2022 masih terus disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat bantuan.
Dengan demikian, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS untuk daftar sebagai penerima Bansos PKH 2022.
Pendaftar menjadi penerima Bansos PKH 2022 masih bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika masyarakat daftar sebagai penerima Bansos PKH 2022, maka bantuan dengan besaran dana hingga Rp3 juta bisa masuk ke rekening.
Baca Juga: Namamu Ada di Sini? Segera Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair
Sebelum daftar jadi penerima Bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos, maka masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan Kemensos.
Adapun syarat daftar jadi penerima Bansos PKH 2022 salah satunya yakni Warga Negara Indonesia atau WNI yang tentu saja memiliki KTP.
Selain itu, pendaftar salah satu jenis bantuan dari Kemensos ini harus masyarakat yang tergolong miskin atau rentan.
Orang yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PKH juga diperbolehkan daftar jadi penerima Bansos PKH 2022.