Atau bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dalam tahap ini, pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, pilih bantuan yang diinginkan, misalnya Bansos PKH.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 24 Mei 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan
Masyarakat yang nantinya lolos sebagai penerima Bansos PKH 2022, dipastikan bakal dapat bantuan dengan kategori dan nominal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
1. Ibu hamil atau nifas akan dapat bantuan senilai Rp3 juta
2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun akan dapat bantuan senilai Rp3 juta
3. Siswa SD/sederajat akan dapat bantuan senilai Rp900.000
4. Siswa SMP/sederajat akan dapat bantuan senilai Rp1,5 juta
6. Siswa SMA/sederajat akan dapat bantuan senilai Rp2 juta
Baca Juga: Lirik Lagu Dont Care About Me - GOT7 Romanisasi Hangul Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia