Persentase Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Lampaui Standar WHO, Begini Imbauan Dinkes Setempat

- 19 Juni 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi. Persentase kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta melampaui standar WHO, begini imbauan dari Dinkes setempat.
Ilustrasi. Persentase kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta melampaui standar WHO, begini imbauan dari Dinkes setempat. /Pixabay/BlenderTimer.

PR DEPOK - Berdasarkan data per Sabtu 18 Juni 2022, kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan.

Selain itu, persentase kasus positif atau positivity rate di DKI Jakarta tembus 7,2 persen. Angka itu melewati standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinkes Pemprov DKI Jakarta Dwi Oktavia, di wilayah Jakarta, kasus Covid-19 naik sebesar 442 pasien.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Sore Ini Dua Wilayah di Jakarta Hujan Disertai Kilat dan Petir serta Angin Kencang

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,2 persen," ungkap dia, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ NEWS, Minggu 19 Juni 2022.

"Sedangkan persentase kasus positif secara total mencapai 11,5 persen,” ujar Dwi Oktavia, menambahkan.

Padahal, WHO telah menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: Bobotoh Tewas, Nick Kuipers: Nyawa Tidak Ada Bandingannya, Apalagi dengan Sepak Bola

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x