"Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas pada tahun ini, maka pemekarannya terjadi tahun depan," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, usulan satu lagi adalah Provinsi Papua Utara yang akan dimasukan dalam Prolegnas untuk dibahas pada 2023 mendatang.
Sebagai informasi, kesepakatan tersebut hadri setelah adanya pertemuan antara Mendagri Tito dengan Gubernur Papua Lukas.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini
Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung penuh kebijakan adanya pemekaran wilayah di Papua.***