Sepakati Pemekaran di Wilayah Provinsi Papua, Gubernur Lukas: Harapannya Diikuti Percepatan Pembangunan

- 19 Juni 2022, 13:21 WIB
Gubernur Lukas dan Mendagri Tito telah sama-sama menyepakati pemekaran di wilayah Provinsi Papua, berharap percepatan pembangunan.
Gubernur Lukas dan Mendagri Tito telah sama-sama menyepakati pemekaran di wilayah Provinsi Papua, berharap percepatan pembangunan. /ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua/

PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Papua Lukas Enembe sepakati soal rencana pemekaran wilayah adat.

Gubernur Papua Lukas mengatakan bahwa sejak 2014 lalu pihaknya sudah mengajukan untuk adanya pemekaran.

"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," kata Lukas dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 19 Juni 2022.

Hingga kini, kata Lukas, terdapat lima wilayah adat dan hanya tinggal satu saja yang akan dibahas undang-undangnya yakni soal Papua Utara seperti diusulkan.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Juni 2022 Tidak Cair Utuh Rp200 Ribu? Segera Lapor ke Nomor Pengaduan Ini

"Ketika pemekaran itu terjadi, maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat," ujar Lukas.

Di lain sisi, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pertemuannya dengan Gubernur Papua adalah menyoal pemekaran wilayah di sana.

Lebih lanjut, tambah Tito, dirinya sudah menjelaskan hal tersebut saat di bahas di DPR RI menyoal pemekaran wilayah untuk Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah serta usulan daerah lainnya.

Baca Juga: Terbaru, Berikut Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat Tahun 2022

"Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas pada tahun ini, maka pemekarannya terjadi tahun depan," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, usulan satu lagi adalah Provinsi Papua Utara yang akan dimasukan dalam Prolegnas untuk dibahas pada 2023 mendatang.

Sebagai informasi, kesepakatan tersebut hadri setelah adanya pertemuan antara Mendagri Tito dengan Gubernur Papua Lukas.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung penuh kebijakan adanya pemekaran wilayah di Papua.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x