Kasus Covid-19 Mengalami Kenaikan di 21 Provinsi, Begini Penjelasan Jubir Kemenkes

- 25 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi wabah Covid-19 - Jubir Kemenkes mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan di 21 provinsi, seiring dengan adanya subvarian BA 4 dan BA 5.
Ilustrasi wabah Covid-19 - Jubir Kemenkes mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan di 21 provinsi, seiring dengan adanya subvarian BA 4 dan BA 5. /Cottonbro/Pexels

PR DEPOK - Sebanyak 21 provinsi di Indonesia dikabarkan mengalami peningkatan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Kamis 23 Juni 2022.

"Per 23 Juni 2022 pukul 18.00 WIB ada kasus tertinggi sebanyak 1.907 kasus," ujar juru bicara (Jubir) Kemenkes, Mohammad Syahril, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, ada 21 provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan kasus dan 19 provinsi mengalami penurunan kasus," kata dia, Jumat 24 Juni 2024.

Baca Juga: Buruan Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Nama Penerima PKH Tahap 2 yang Bisa Cairkan Uang Tunai Rp3 Juta

Peningkatan kasus Covid-19 tersebut melanda tujuh provinsi di pulau Jawa dan Bali, tertinggi adalah DKI Jakarta dengan positivity rate yang dites sekitar 8,6 persen.

Hal itu, kata dia, melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization (WHO) yakni di bawah 5 persen.

Sedangkan positivity rate di provinsi Bali hanya 2,4 persen, Banten 3,93 persen dan Jawa Barat 2,45 persen, atau masih di bawah standar WHO, ungkap Mohammad Syahril.

Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar akan Semakin Terlihat di Akhir Juni 2022, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x