Kasus Covid-19 Mengalami Kenaikan di 21 Provinsi, Begini Penjelasan Jubir Kemenkes

- 25 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi wabah Covid-19 - Jubir Kemenkes mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan di 21 provinsi, seiring dengan adanya subvarian BA 4 dan BA 5.
Ilustrasi wabah Covid-19 - Jubir Kemenkes mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan di 21 provinsi, seiring dengan adanya subvarian BA 4 dan BA 5. /Cottonbro/Pexels

"Sedangkan untuk positivity rate nasional hingga saat ini, rata-rata sekitar 3,97 persen," ucap dia.

"Jika dilihat tren kasus harian sejak 1 Juni 2022 sebanyak 368 kasus dan kenaikan tertinggi pada 16 Juni 2022 sebanyak 1.243 kasus," jelasnya.

Sedangkan jumlah kasus kematian akibat Covid-19, rata-rata secara nasional sebanyak sepuluh jiwa dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Sudah Cair? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima secara Online

Menurut dia, peningkatan laju kasus nasional dibarengi dengan bertambahnya jumlah subvarian Omicron BA 4 dan BA 5 yang dilaporkan mencapai 143 kasus.

"Kasus BA 4 berjumlah 21 kasus dan BA 5 sebanyak 122 kasus. Domisili terbanyak di Jakarta, yakni 98 kasus. Dan di Jawa Barat 29 kasus, Banten 13 kasus serta di Bali tiga kasus," ungkap Mohammad Syahril. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x