Bisakah Daftar MyPertamina Sebelum 1 Juli 2022? Simak Penjelasan dan Cara Pendaftarannya

- 30 Juni 2022, 10:28 WIB
Pengguna kendaraan baru bisa daftar di aplikasi MyPertamina tuk beli Pertalite dan Solar di SPBU per 1 Juli 2022 nanti.
Pengguna kendaraan baru bisa daftar di aplikasi MyPertamina tuk beli Pertalite dan Solar di SPBU per 1 Juli 2022 nanti. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK - Belum lama ini, Pertamina mengeluarkan kebijakan baru mengenai cara beli BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina.

Kebijakan cara beli beli BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina baru akan diberlakukan per 1 Juli 2022 besok.

Lalu, bisakah daftar di aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU sebelum 1 Juli 2022? Simak penjelasannya berikut ini.

Dikabarkan, pendaftaran di aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU baru akan dibuka per 1 Juli 2022 nanti.

Baca Juga: Cara Gunakan MyPertamina di SPBU untuk Beli Pertalite dan Solar

Dengan demikian, daftar di Aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar sebelum 1 Juli 2022 tidak dapat dilakukan.

Meski begitu, para pemilik kendaraan bisa bersiap-siap mulai dari sekarang untuk daftar di aplikasi MyPertamina dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan di antaranya KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Kemudian, pemilik kendaraan bisa segera mengunduh aplikasi MyPertamina yang tersedia di App Store dan Play Store.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima, Dapatkan PKH Lansia Tahap 3 Cair Juli 2022

Jika aplikasi MyPertamina sudah diunduh, segera buka lalu klik daftar. Nanti bakal ada 2 kolom untuk memasukkan nomor handphone aktif agar bisa menerima kode pin verifikasi.

Selanjutnya, pemilik kendaraan bisa segera melakukan registrasi data pribadi berupa nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin aplikasi lalu klik 'Daftar'.

Nantinya, sistem bakal mengirim kode OTP ke nomor HP yang didaftarkan. Lalu, segera masukan kode OTP yang dikirim tersebut (pastikan nomor aktif).

Pemilik kendaraan yang sudah melewati proses daftar di aplikasi MyPertamina di atas tinggal menunggu pencocokan data.

Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Dzulhijjah 2022? Simak Pengertian, Jadwal serta Tata Caranya Berikut Ini

Adapun estimasi pencocokan data yakni maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau bisa juga cek status pendaftaran di website secara berkala.

Apabila data pemilik kendaraan sudah terkonfirmasi, segera unduh kode QR atau barcode, lalu simpan untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.

Proses pendaftaran telah selesai dan pemilik kendaraan sudah bisa menikmati fitur dan program yang ada di aplikasi MyPertamina.

Sebagai informasi, Pertamina memberlakukan aturan baru tersebut bertujuan untuk meminimalisir kecurangan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Penyaluran Tahap 2 Berakhir Hari Ini, Segera Cek Bansos PKH Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, dengan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU, maka pihak Pertamina dapat mengetahui siapa saja pihak yang tidak berhak menggunakan kedua BBM bersubsidi di atas.

Pertamina berharap, dengan adanya kebijakan baru tersebut bisa meratakan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU belum diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, namun baru akan diuji coba di 11 wilayah yang ada di 5 provinsi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x