Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Terkait Editan Stupa Candi Borobudur

- 30 Juni 2022, 17:58 WIB
Roy Suryo memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi terkait kasus editan stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi terkait kasus editan stupa Candi Borobudur. /PMJ/Fajar.

PR DEPOK - Pakar telematika atau ahli bidang IT, Roy Suryo, memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Pemanggilan terhadap Roy Suryo yakni sebagai saksi, guna memberikan keterangan ke pihak Polda Metro Jaya terkait soal kasus sebuah hasil editan foto patung stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, yaitu Pitra Romadoni Nasution, dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma, pada Kamis 30 Juni 2022, sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga: Lolos PPDB Jakarta 2022 Jalur Zonasi? Segera Lakukan Lapor Diri Sebelum Dianggap Mundur, Bisa Pakai Link Ini

“Sebagai pelapor terhadap tiga akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada Roy Suryo," ujar Pitra Romadoni.

'Kita juga ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” ucap dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 30 Juni 2022.

Kedatangan Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya ini adalah untuk memenuhi undangan klarifikasi, dan akan memberikan penjelasan kepada penyidik.

Baca Juga: BPNT 2022 Masih Cair? Segera Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Bansos Rp200 Ribu

“Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi," ucap Potra Ramadoni.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x