PR DEPOK – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite dan solar sudah diharuskan menggunakan MyPertamina mulai hari ini Jumat, 1 Juli 2022.
Uji coba membeli pertalite dan solar menggunakan MyPertamina berlaku bagi kendaraan roda 4 dan di wilayah-wilayah yang telah ditetapkan.
Lantas, apakah saat datang ke SPBU untuk beli pertalite dan solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina?
Untuk membeli pertalite dan solar di SPBU tidak diharuskan melalui aplikasi MyPertamina.
Cara bertransaksi menggunakan MyPertamina dilakukan lewat kode QR (berbentuk barcode) yang telah didapatkan dari situs subsiditepat.mypertamina.id.
Kemudian, kode QR tersebut dicetak dan dibawa ke SPBU saat akan mengisi pertalite atau solar.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Syarat Beli Pertalite, Siapkan 3 Dokumen Ini
Untuk mendapatkan kode QR tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri di MyPertamina melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.