Pada Juli 2022, tanggal merah yang merupakan hari libur nasional hanya terjadi 2 kali saja. Masing-masing akan terjadi pada pekan ke-2 dan ke-5 di bulan Juli 2022.
Hari libur ini bisa Anda manfaatkan untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan dan rekreasi atau berkumpul dengan keluarga.***