Puasa Qadha Ramadan di Hari Asyura Dapat Pahala? Simak Penjelasan Ulama

- 5 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi -  Simak berikut ini pandangan para ulama terkait dengan apakah puasa qadha Ramadan di hari Asyura akan mendapat pahala atau tidak.
Ilustrasi - Simak berikut ini pandangan para ulama terkait dengan apakah puasa qadha Ramadan di hari Asyura akan mendapat pahala atau tidak. /Pixabay/congerdesign.

PR DEPOK - Puasa menurut bahasa bermakna menahan. Sedangkan, menurut istilah yaitu menahan diri dari perkara yang dapat membatalkannya, dimulai dari terbit matahari sampai tenggelamnya.

Puasa Ramadan merupakan salah satu Rukun Islam ke-4, maka wajib bagi umat Muslim untuk menunaikannya. Sebagaimana firman Allah di surat Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian puasa, sebagaimana (diwajibkan) bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa."

Baca Juga: 3 Rekomendasi Anime Horor Terbaik dan Seram, Bikin Tegang

Tapi ayat itu pula menunjukkan bahwa umat Islam hanya wajib menunaikannya saat ibadah puasa dimulai saja.

Maka puasa Ramadan punya aturannya sendiri, dimana dalam 1 bulan pasti akan ada waktu tidak wajib puasa khususnya perempuan karena terhalang haid.

Maka puasa qadha Ramadan dianjurkan atau sesegera mungkin dilaksanakan, setelah itu baru boleh meng-qadha puasa sunnah Asyura.

Puasa sunnah Asyura adalah nama yang digunakan untuk menyebut tanggal ke-10 pada bulan Muharram dalam kalender Hijriyah.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima PKH Tahap 3 Juli 2022, Ada Bantuan untuk Ibu Hamil dan Balita

Lalu apakah Puasa qadha Ramadan yang dikerjakan pada Hari Asyura mendapatkan pahala? Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Tebuireng Online berikut penjelasannya sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 185:

 ” شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “

"Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al–Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu."

Baca Juga: Link Beli Tiket Masuk PRJ Kemayoran, Lengkap Beserta Harga dan Cara Pesan Online

Bagi seseorang yang meninggalkan puasa Ramadan baik udzur maupun tidak, maka wajib baginya untuk meng-qadha puasanya.

Namun terkadang Anda menginginkan pahala yang berlipat-lipat ganda dengan cara meng-qadha puasa Ramadan pada hari yang bertepatan dengan puasa sunah, semisalnya puasa Hari Asyura, Arafah, serta Senin dan Kamis.

Dalam menyikapi hal ini, para ulama berselisih pendapat apakah seseorang tersebut dapat pahala atau tidak, jika meng-qadha puasa ramadan yang bertepatan dengan puasa Hari Asyura, Arafah atau puasa sunah lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka, Simak Cara Daftar Online hingga Jadwal Seleksinya

Imam Ramli dikuatkan oleh fatwa ulama dalam kitab I’anatut Thalibin, yang artinya seseorang itu mendapatkan pahala puasa sunah baik diniati (puasa sunah seperti Asyura) maupun tidak.

وفي الكردي ما نصه في الأسنى ونحوه الخطيب الشربيني والجمال و الرملي الصوم في الأيام المتأكد صومها منصرف إليها بل لو نوى به غيرها حصلت إلخ زاد في الإيعاب ومن ثم أفتى البارزي بأنه لو صام فيه قضاء أو نحوه حصلا نواه معه أو لا

"Di dalam Al-Kurdi terdapat nash yang tertulis pada Asnal Mathalib dan sejenisnya yaitu Al-Khatib As-Syarbini, Syekh Sulaiman Al-Jamal, Syekh Ar-Ramli bahwa puasa sunah pada hari-hari yang sangat dianjurkan untuk puasa memang dimaksudkan untuk hari-hari tersebut. Tetapi orang yang berpuasa dengan niat lain pada hari-hari tersebut, maka dapatlah baginya keutamaan."

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Konser Westlife Terbaru di Indonesia, Akses di 3 Link Berikut

Sesuai dengan keterangan di atas sebaiknya bagi seseorang yang memiliki tanggungan puasa qadha Ramadan untuk sesegera mungkin melaksanakannya.

Apabila utang puasa Ramadhan itu baru teringat jelang Hari Asyura, sebaiknya orang tersebut membayar qadha puasanya di hari tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Tebuireng Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x