Jelang Pemilu 2024, Ini 35 Daftar Nama Partai Politik yang Dapat Akses Sipol oleh KPU RI

- 7 Juli 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum informasi terkait daftar nama parpol yang telah mendapatkan akses Pemilu 2024 oleh KPU RI.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum informasi terkait daftar nama parpol yang telah mendapatkan akses Pemilu 2024 oleh KPU RI. /Dok Net/PMJ News.

PR DEPOK - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali memperbaharui data berkenaan permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol), menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik dalam siaran pers mengatakan, hingga kemarin pada hari Rabu, 6 Juli 2022, jumlah partai politik (parpol) yang sudah mendapatkan akses sebanyak 35 parpol.

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang telah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol," terang Idham Holik dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJNews, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: PPKM di Jabodetabek Berubah Lagi Jadi Level 1, WFO dan Kapasitas Mal Kembali 100 Persen

Sipol adalah sistem teknologi informasi dengan berbasis web yang bertujuan untuk melayani partai politik dan calon peserta Pemilu 2024.

Pada sistem tersebut peserta kemudian akan melakukan input data parpol yang meliputi profil, kepengurusan domisili, dan keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran partai politik sebagai peserta di Pemilu 2024.

Dari 35 parpol yang telah mendapatkan akses Sipol di antaranya: 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Baca Juga: Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diundur, Sampai Kapan? Berikut Informasinya

Berikut ini merupakan rekapitulasi Parpol yang telah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Simak Bocorannya di Sini

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 35 Bisa Gagal Cair, Ini Faktor Penyebabnya

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

Baca Juga: PRJ Kemayoran 10 Hari Lagi Berakhir, Simak Jadwal Lengkap Konser Artis di Panggung Utama Jakarta Fair 2022

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 35, Berikut Estimasi Waktu Tanggalnya

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Malaysia Masters 2022 Kamis, 7 Juli: Apriyani/Fadia Melawan Wakil Bulgaria

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA, Cairkan hingga Rp4,4 Juta, Login cekbansos.kemensos.go.id

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

Demikian informasi terkait daftar nama parpol yang telah mendapatkan akses Pemilu 2024 oleh KPU RI.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x