PR DEPOK – Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur, saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, MSAT alias Mas Bechi seorang putra pimpinan pesantren tersebut, diduga telah melakukan pencabulan terhadap 5 santriwati sejak 2017 lalu.
Dikutip Pikirarankyat-Depok.com dari Antara, Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra pimpinan pesantren ini.
Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos Rp3 Juta dari Kemensos, Login ke Link Berikut untuk Bisa Cairkan PKH 2022
Sebagai informasi, Mas Bechi sebelumnya sempat berstatus sebagai DPO kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.
Diketahui, peristiwa pencabulan tersebut sudah terjadi sejak 2017 lalu di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang.
Mas Bechi juga sudah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka sejak tahun 2020 lalu, karena perbuatannya ke para santriwati di pesantren yang ayahnya pimpin.
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos agar Jadi Penerima Bansos Kemensos
Berdasarkan informasi terbaru, MSAT yang merupakan seorang putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib pada Kamis malam, sekira pukul 23.35 WIB.