Dapatkan Grand Prize 3 Unit Mobil di PRJ Kemayoran 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 16 Juli 2022, 14:55 WIB
PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022.
PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022. /Dok Jakarta Fair

Kemudian, peserta yang berhak mengikuti pengundian grand prize merupakan masyarakat yang sudah membeli tiket, kemudian mendaftarkan nomor tiket untuk mendapatkan status keterangan berhasil yang bisa dilihat pada menu tiket terdaftar.

Diketahui bahwa, pengundian dilakuksan secara sistem acak nomor undian pengunjung, yang sudah didaftarkan melalui situs resmi Jakarta Fair 2022.

Baca Juga: Update Banjir Jakarta: Ini Daftar 92 RT yang Terendam

Saat nomor tiket pengunjung belum berhasil mendapatkan hadiah, maka akan selalu diikut sertakan dalam sistem pengundian sampai periode terakhir selesai.

Selanjutnya, saat Anda dinyatakan sebagai pemenang undian, pihak penyelenggara akan menghubungi Anda melalui kontak telepon 021-26645777 ataupun lewat [email protected].

Pastikan, nomor kontak atau email yang Anda daftarkan adalah nomor aktif dan akun yang masih digunakan.

Baca Juga: Apa itu Resesi Ekonomi? Simak Pengertian dan Faktor Penyebabnya

Perihal pajak hadiah tentu ditanggung oleh pemenang undian sebesara 25 persen dan dibayarkan secara tunai ke JIEXpo Kemayoran, Gedung Pusat Niaga lantai 2, ruang Finance.

Begitupun tentang surat-surat dan biaya lain kendaraan hadiah ditanggung oleh pemenang.

Perlu dicatat bahwa, hadiah tidak dapat diuangkan, tidak bisa dipindahtangankan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Jakarta Fair


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah