Dapatkan Grand Prize 3 Unit Mobil di PRJ Kemayoran 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 16 Juli 2022, 14:55 WIB
PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022.
PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022. /Dok Jakarta Fair

Baca Juga: Fenomena Hujan Meteor di Akhir Juli 2022 Jam Berapa Bisa Diamati? Simak Penjelasan Peneliti BRIN

Maksimal pengambilan hadiah dua bulan setelah PRJ Kemayoran berakhir, jika tidak diambil maka hadiah akan dinyatakan hangus dan pemenang tidak memiliki hak untuk meminta ataupun mengambil hadiah.

Adapun pengumuman pemenang undian hadiah bisa dicek lewat situs jakartafair.co.id atau media sosial lainnya.

Wajib diketahui, pihak penyelenggara tidak memungut biaya atas hadiah yang diberikan kecuali pajak pemenang 25 persen.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Jakarta Fair


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah