Dapatkan Grand Prize 3 Unit Mobil di PRJ Kemayoran 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 16 Juli 2022, 14:55 WIB
PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022.
PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022. /Dok Jakarta Fair

PR DEPOK - Pagelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran 2022 masih terus berlangsung hingga 17 Juli 2022.

Sebagai acara hiburan dan pameran terbesar di Asia Tenggara, PRJ Kemayoran 2022 juga mempersiapkan grand prize berupa 3 unit mobil dan 32 unit motor.

Oleh karena itu, segera dapatkan grand prize mobil di PRJ Kemayoran 2022 dengan memahami syarat dan ketentuan event ini.

Baca Juga: Berapa Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran Besok? Simak Info Jadwal hingga Link Beli Tiket Konser Jakarta Fair

Sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Jakarta Fair Kemayoran 2022, berikut ulasan syarat dan ketentuan undian grand prize PRJ Kemayoran 2022.

Pihak penyelenggara PRJ Kemayoran 2022 yakni PT Jakarta International Expo telah mempersiapkan undian grand prize yang spesial.

Pengundian grand prize dillaksanan setiap Minggu mulai 21 Juni, 3 Juli, dan terakhir 17 Juli 2022.

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Buka 8 Titik Lokasi Vaksin Booster Gratis di CFD Hari Minggu, 17 Juli 2022

Lokasi pelaksanaan pengundian grand prize di panggung utama PRJ Kemayoran, serta disaksikan langsung oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris, hingga kepolisian.

Kemudian, peserta yang berhak mengikuti pengundian grand prize merupakan masyarakat yang sudah membeli tiket, kemudian mendaftarkan nomor tiket untuk mendapatkan status keterangan berhasil yang bisa dilihat pada menu tiket terdaftar.

Diketahui bahwa, pengundian dilakuksan secara sistem acak nomor undian pengunjung, yang sudah didaftarkan melalui situs resmi Jakarta Fair 2022.

Baca Juga: Update Banjir Jakarta: Ini Daftar 92 RT yang Terendam

Saat nomor tiket pengunjung belum berhasil mendapatkan hadiah, maka akan selalu diikut sertakan dalam sistem pengundian sampai periode terakhir selesai.

Selanjutnya, saat Anda dinyatakan sebagai pemenang undian, pihak penyelenggara akan menghubungi Anda melalui kontak telepon 021-26645777 ataupun lewat [email protected].

Pastikan, nomor kontak atau email yang Anda daftarkan adalah nomor aktif dan akun yang masih digunakan.

Baca Juga: Apa itu Resesi Ekonomi? Simak Pengertian dan Faktor Penyebabnya

Perihal pajak hadiah tentu ditanggung oleh pemenang undian sebesara 25 persen dan dibayarkan secara tunai ke JIEXpo Kemayoran, Gedung Pusat Niaga lantai 2, ruang Finance.

Begitupun tentang surat-surat dan biaya lain kendaraan hadiah ditanggung oleh pemenang.

Perlu dicatat bahwa, hadiah tidak dapat diuangkan, tidak bisa dipindahtangankan.

Baca Juga: Fenomena Hujan Meteor di Akhir Juli 2022 Jam Berapa Bisa Diamati? Simak Penjelasan Peneliti BRIN

Maksimal pengambilan hadiah dua bulan setelah PRJ Kemayoran berakhir, jika tidak diambil maka hadiah akan dinyatakan hangus dan pemenang tidak memiliki hak untuk meminta ataupun mengambil hadiah.

Adapun pengumuman pemenang undian hadiah bisa dicek lewat situs jakartafair.co.id atau media sosial lainnya.

Wajib diketahui, pihak penyelenggara tidak memungut biaya atas hadiah yang diberikan kecuali pajak pemenang 25 persen.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Jakarta Fair


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah