PR DEPOK - Info lokasi vaksin booster tersedia di artikel ini bagi warga DKI Jakarta yang saat ini berencana untuk melaksanakan vaksin dosis ketiga pada tanggal 18 dan 19 Juli 2022.
Warga DKI Jakarta bisa mengunjungi lokasi vaksin booster yang telah disediakan oleh Pemprov tanpa dipungut biaya apa pun, alias gratis.
Namun sebelumnya, simak terlebih dahulu penjelasan mengenai persyaratan sebelum melaksanakan vaksin booster di bawah ini.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup? Simak Estimasi Tanggalnya Disini
Syarat Vaksin Booster
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ber-KTP DKI Jakarta.
2. Usia di atas 18 Tahun.
3. Wajib sudah memiliki tiket vaksin dosis ketiga dari PeduliLindungi.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ada Maknanya! Ternyata Panjang Jari Bisa Bongkar Kepribadian Anda Sebenarnya