Markas Situs Judi Online di Tangerang Digerebek Kepolisian, 27 Orang Diamankan Termasuk 2 Selebgram

- 26 Juli 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/

PR DEPOK – Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah kantor yang dijadikan markas situs judi online.

Kantor situs judi online ini berlokasi di Kawasan Tangerang, Banten pada Senin, 25 Juli 2022.

Dalam penggerebekan 27 orang berhasil diamankan yaitu 18 pria dan 9 wanita, dengan 2 di antaranya merupakan selebgram.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Rp200.000 Harus Cek Nama di Link Ini, Ada BLT di Juli 2022 dari Kemensos

Kedua selebgram yang diamankan kepolisian adalah Abdi Setiawan Rusli (22) Instagram @abdiiyyy di wilayah Bandar Lampung dan Andreas Yudha Prasetya (26) Instagram @iyakiyok.

“Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung”

“Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram," ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Keempat Tersangka Penyalahgunaan Dana ACT

Setelah tersangka Abdi Setiawan Rusli diketahui, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan kemudian diketahui selebgram lainnya yaitu Andreas Yudha Prasetyo di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berikutnya dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu, 23 Juli 2022.

"Kemudian, dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan ANBK 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah