Polisi Ungkap Peran Keempat Tersangka Penyalahgunaan Dana ACT

- 26 Juli 2022, 14:45 WIB
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu , 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan.
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu , 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan. /ANTARA FOTO

PR DEPOK – Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang tersangka dugaan penyalahgunaan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keempat tersangka tersebut adalah Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan N Imam Akbari.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peran keempat tersangka yang salah satunya Ahyudin, seorang pendiri sekaligus ketua Yayasan ACT dan Ketua Pembina pada tahun 2019-2022.

"(Ahyudin) mendirikan sekaligus duduk dalam direksi dan komisaris yayasan ACT agar dapat memperoleh gaji serta fasilitas lainnya," ujar Ramadhan dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan ANBK 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Pada 2015, Ahyudin bersama tiga tersangka lainnya diduga membuat SKB pembina. Hal ini terkait pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen," ucapnya.

Dilanjutkan pada tahun 2020, keempat tersangka diduga membuat opini dewan syariah terkait pemotongan dana operasional dari dana donasi. Ahyudin juga menggerakkan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Simak Estimasi Waktu Penutupan Pendaftaran

"Tahun 2020 membuat opini dewan syariah dan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi. Kemudian menggerakkan Yayasan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing terhadap ahli waris korban Lion Air," ujar Ramadhan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x