Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pengusaha yang Diduga Rugikan Negara hingga Rp78 Triliun

- 3 Agustus 2022, 19:41 WIB
Berikut ini dirangkum profil Surya Darmadi alias Apeng, pengusaha yang diduga merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Berikut ini dirangkum profil Surya Darmadi alias Apeng, pengusaha yang diduga merugikan negara hingga Rp78 triliun. /indonesiatatler.com.

PR DEPOK - Sosok Surya Darmadi menjadi perbincangan publik Tanah Air belakangan ini.

Nama Surya Darmadi alias Apeng mencuat lantaran diduga menyebabkan kerugian negara dengan angka yang fantastis, yaitu sebesar Rp78 triliun.

Surya Darmadi alias Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yang pertama yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Agustus 2022, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kasus korupsi yang kedua yaitu Surya Darmadi diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar.

Surya Darmadi diduga telah melakukan suap kepada Gubernur Riau yang saat itu dijabat Annas Maamun.

Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah perusahaan miliknya, PT Darmex Group afiliasi dari PT Duta Palma Group.

Baca Juga: Mengenal PFAS, Zat Kimia Berbahaya dalam Air Hujan yang Menyebabkan Kanker

Padahal, perusahaan Surya Darmadi belum mengantongi izin resmi, akan tetapi sudah menggunakan lahan tersebut yang notabene adalah hutan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x