6. Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pengusaha yang Diduga Rugikan Negara hingga Rp78 Triliun
7. Klik "Simpan"
Nantinya, peserta upacara akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Syarat mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka
Bagi masyarakat yang akan menghadiri upacara 17 Agustus 2022 secara langsung, harus memenuhi syarat berikut:
1. Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id
2. Undangan berlaku untuk satu orang
3. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita