PR DEPOK – Baru-baru ini umat Hindu melakukan sembahyang dan upacara Angayubagia di area Candi Prambanan, Yogyakarta pada Kamis, 17 Februari 2022.
Upacara Angayubagia dilakukan sebagai wujud syukur umat Hindu setelah dikeluarkannya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia.
Upacara Angayubagia digelar dengan menghadirkan pejati dan dikomandoi oleh Romo Mangku di tiga candi utama yakni Candi Siwa, Candi Brahma, dan Candi Wisnu.
Baca Juga: Menag Usulkan Biaya Perjalanan Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta, Ini Alasannya
Adapun acara ini diakhiri dengan sembahyang bersama di depan Candi Siwa sekaligus menutup rangkaian upcara Angayubagia.
Hadir dengan memakai pakaian adat sembahyang Bali dan Jawa, umat Hindu melafalkan kidung-kidung suci khas Jawa dan melaksanakan ritual pembersihan Candi.
Plt Ditjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni mengatakan bahwa Nota Kesepakatan ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi umat Hindu dalam melaksanakan peribadatan di lokasi tersebut.
“Sebelumnya, untuk dapat melakukan ibadah kita harus mengajukan izin. Dan biasanya baru kita dapat H-1 atau H-2 sebelum acara. Ini kadang membuat kita khawatir, apakah mendapat izin atau tidak. Tapi sekarang tidak lagi,” kata Komang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag.